1 | Pelaksana Pelayanan Farmasi Klinik Dan Komunitas | Seorang farmasi yang menjalankan praktik kefarmasian pelayanan farmasi klinik dan komunitas di fasilitas apotek, Rumah Sakit, Puskesmas, Praktik Bersama, toko obat, dan klinik, termasuk juga apotek herbal secara bertanggung jawab dan profesional. |
2 | Akademisi/Edukator/ Pendidik | Seorang farmasi yang menjalankan praktik kefarmasian sebagai seorang akademisi/edukator/pendidik bagi pasien, masyarakat, maupun tenaga kesehatan lainnya terkait kesehatan pada umumnya dan ilmu farmasi pada khususnya, termasuk farmasi bahan alam. |
3 | Pengelola Perbekalan Farmasi | Seorang farmasi yang menjalankan praktik kefarmasian meliputi pengelolaan sediaan farmasi, dan alat kesehatan. |
4 | Pelaksana Pendisitribusian Perbekalan Farmasi | Seorang farmasi yang menjalankan praktik kefarmasian meliputi distribusi atau penyaluran perbekalan farmasi pada fasilitas PBF (Pedagang Besar Farmasi). |
5 | Pelaksana Produksi Sediaan Farmasi | Seorang farmasi yang menjalankan praktik kefarmasian meliputi perancangan, produksi dan penjaminan mutu pada fasilitas industri obat, industri bahan baku obat, industri obat tradisional, dan industri kosmetik |
6 | Pengawas Peredaran Sediaan Farmasi | Seorang farmasi yang menjalankan praktik kefarmasian dalam pengawasan peredaran obat dan makanan di sarana produksi, penyaluran, dan pelayanan obat dan makanan. |
7 | Peneliti | Seorang farmasi yang menjalankan praktik kefarmasian sebagaiseorang peneliti dalam penemuan dan pengembangan sediaan farmasi serta penyelesaian masalah dibidang kefarmasian, khususnya di bidang farmasi bahan alam. |
8 | Enterpreneur | Seorang farmasi yang menjalankan praktik kefarmasian sebagai entrepreneur dalam merencanakan, menciptakan, menjalankan serta mengkoordinasikan sebuah bisnis khususnya di bidang farmasi. |