Farmasi Universitas Palangka Raya (UPR) turut serta dalam kegiatan konsultasi publik yang diselenggarakan oleh Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Palangka Raya pada tanggal 25 September 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terkait regulasi serta kebijakan BPOM dalam pengawasan obat dan makanan. Dalam acara tersebut, berbagai pihak, termasuk akademisi, praktisi farmasi, serta masyarakat umum, diberikan kesempatan untuk memberikan masukan terkait pengaturan produk farmasi dan makanan di Indonesia. Kehadiran UPR dalam konsultasi publik ini menunjukkan komitmen universitas dalam mendukung kebijakan yang mendukung kesehatan dan keselamatan masyarakat.
Farmasi UPR Hadiri Konsultasi Publik BPOM